Babat, Lamongan
Prov. Jawa Timur
085655716412
Pemdesbulumargi@gmail.com
Musyawarah Desa Realisasi APBDes dan LKPJ Tahun Anggaran 2025 Desa Bulumargi
Bulumargi, 31 Maret 2026 — Pemerintah Desa Bulumargi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Selasa, 31 Maret 2026 yang bertempat di Balai Desa Bulumargi. Kegiatan ini membahas Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bulumargi beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, Pemerintah Desa Bulumargi menyampaikan secara rinci realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Disampaikan pula capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun pelayanan publik.
Selain itu, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 juga dipaparkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah desa kepada masyarakat. Laporan ini mencakup berbagai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.
Melalui forum Musyawarah Desa ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta tanggapan terhadap laporan yang telah disampaikan. Diskusi yang berlangsung secara terbuka menjadi bagian penting dalam upaya evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Kepala Desa Bulumargi dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta menjadi landasan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 873,223,568 | Rp. 308,273,245 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 862,423,568 | Rp. 299,938,795 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 12,550,000 | Rp. 10,800,000 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 45,000,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 366,433,000 | Rp. 146,573,200 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 64,503,100 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 376,737,468 | Rp. 142,900,045 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 8,000,000 | Rp. 8,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 506,890,568 | Rp. 159,185,795 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 297,700,000 | Rp. 133,553,000 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 13,233,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 44,600,000 | Rp. 7,200,000 |
Kirim Komentar